Sebagai pemerintahan tingkat paling bawah di Indonesia, Desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan masyarakatnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi instrumen utama dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan dan diputuskan oleh Musyawarah Desa (Musdes).
Pada akhir tahun anggaran 2023, Pemerintah Desa Brebeg dengan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan perencanaan dan penyusunan anggaran. Tahap ini melibatkan pengumpulan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta penentuan prioritas slot bet 100 pembangunan yang akan dijalankan dalam satu tahun ke depan. Rancangan APBDes mencakup alokasi dana untuk berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi serta ketahanan pangan masyarakat. Kemudian Rancangan APBDes ini disepakati melalu musyawarah desa. Musyawarah Desa merupakan forum demokratis yang sangat penting dalam proses penetapan APBDes. Musdes dilaksanakan untuk mendiskusikan dan menetapkan rancangan APBDes yang telah disusun. Segala keputusan diambil secara musyawarah untuk mencapai mufakat bersama.
Pemerintah Desa Brebeg bertanggung jawab untuk mengelola dan melaksanakan program-program yang tercantum dalam APBDes sesuai dengan jadwal dan anggaran yang telah ditetapkan.
Proses penyelenggaraan dan pelaksanaan APBDes tidak lepas dari depo 25 bonus 25 bimbingan dan pengawasan dari berbagai pihak. Baik Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten, Provinsi sampai tingkat nasional.
Penyelenggaraan APBDes Desa Brebeg Tahun Anggaran 2024 menjadi cerminan komitmen dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan proses yang transparan dan partisipatif, diharapkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya guna dapat tercapai demi kesejahteraan seluruh warga Desa Brebeg.