Bertempat di Pendopo Balai Desa Brebeg Kec. Jeruklegi, BPN kab Cilacap bareng Pemerintah Desa Brebeg, mengadakan Sosialisasi Pendataan Tanah Sistematis Lengkap yang akrab di masyarakat dengan sebutan Sertifikat Masal.
Dalam acara sosialisai tersebut di hadiri Kepala Tim 6 dari BPN Cilacap, Babinkantibmas dan Babinsa serta Forkompimcam Kec Jeruklegi juga dihadiri dari oerwakilan masayrakat dari 4 Dusun yg ada di wilayah desa Brebeg
Kepala Desa Brebeg Achmad Zaenudin menuturkan dengan di adakannya Sosialisai PTSL bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat Desa Brebeg khususnya agar yang belum mengikuti Program PTSL agar segera ikut dikarenakan kuota sertifikat PTSL untuk Deda Brebeg sebanyak kurang lebih 2300 sertifikat saat ini masih tersisa banyak.
Kelebihan Program PTSL dengan program-program sebelumnya seperti PRONA, PTSL punya kelebihan untuk desa antara lain kuota lebih banyak, tidak ada batasan bidang tanah bagi para pemohon, proses lebih cepat, mudah dan Murah. Dan disampaikan pula oleh pegawai BPN Cilacap target Kab Cilacap th 2024 Cilacap sudah tuntas utk penyertifikatan tanah. Achmad.z.